Tolak Lobi Menlu Australia, Menlu RI: Ini Melawan Kejahatan Narkoba

Eksekusi Mati Gembong Narkoba

Tolak Lobi Menlu Australia, Menlu RI: Ini Melawan Kejahatan Narkoba

- detikNews
Kamis, 12 Feb 2015 12:53 WIB
Jakarta - Menteri Luar Negeri (Menlu) Australia Julie Bishop bersikeras menyelamatkan dua warganya dari hukuman mati. Namun Menlu‎ Indonesia Retno LP Marsudi menyatakan langkah hukuman mati bagi warga negara asing termasuk Australia bukan untuk melawan Australia, tapi perang melawan narkoba.

"Saya berhubungan dengan Julie Bishop dua kali. Komunikasi kita konsisten. Kita sampaikan kebijakan Indonesia, ini bukan perkara Indonesia melawan negara lain, tapi melawan kejahatan," kata Retno di Ruang Komisi II Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/2/2015).

Retno menjelaskan bahwa kejahatan di Indonesia sudah kian mengerikan dan menimbulkan angka kematian‎ yang tak bisa diabaikan. Indonesia dalam situasi darurat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di masa lalu, Indonesia hanya menjadi tempat transit narkoba, sekarang Indonesia adalah pangsa pasar terbesar narkoba di Asia dan nomor tiga di dunia. Kita dalam situasi darurat," kata Rini.

‎Pemerintah Australia terus melakukan upaya untuk menyelamatkan dua pentolan 'Bali Nine' yang terancam hukuman mati di Indonesia atas kasus narkoba. Menlu Australia Julie Bishop mengatakan, pemerintahnya tak akan menyerah.

"Kami terus melakukan representasi di tingkat tertinggi. Kami terus meminta orang-orang yang punya pengaruh dan kontak dengan pemerintah Indonesia untuk melakukan kontak sekarang dan membuat representasi," kata Bishop kepada para wartawan seperti dilansir kantor berita AFP, Jumat (6/2).

Dua warga Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran terancam segera dieksekusi mati oleh regu tembak, setelah upaya mereka untuk mengajukan PK atas vonis mati, ditolak pada Rabu, 4 Februari lalu. Keduanya ditangkap pada tahun 2005 lalu di Bali dan divonis mati tahun berikutnya atas upaya menyelundupkan heroin.‎

(dnu/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads