Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto, menyatakan Polri siap menyelidiki ancaman tersebut. Namun hal itu hanya bisa dilakukan jika KPK membuat laporan.
"โBareskrim belum ada laporan polisi perihal adanya pengancaman terhadap Ketua KPK," kata Rikwanto kepada detikcom, Kamis (12/2/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya (siap),โ sekaligus mencari pelakunya," ujar Rikwanto.
Sejumlah penyidik termasuk tim kuasa hukum KPK tengah mendapatkan teror. Kabarnya, keluarga dari tim KPK itu juga ikut diancam. KPK membentuk tim untuk melakukan penelusuran lebih jauh mengenai ancaman-ancaman ini.
(vid/mok)