Bupati Kotawaringin Barat Kembali Diperiksa Bareskrim Sore Nanti

Bupati Kotawaringin Barat Kembali Diperiksa Bareskrim Sore Nanti

- detikNews
Kamis, 12 Feb 2015 11:54 WIB
Jakarta - Perkembangan kasus dugaan pengarahan kesaksian palsu dengan tersangka Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Bareskrim Polri masih berlanjut. Para penyidik menjadwalkan memeriksa Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar untuk kali kedua.

"Nanti ada pemeriksaan terhadap Ujang, Bupati Kotawaringin Barat," kata Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Rikwanto kepada detikcom, Kamis (12/2/2015).

Pemeriksaan Ujang karena diduga Bambang mengarahkan saksi sengketa hasil Pilkada Kotawaringin‎ Barat untuk memberikan kesaksian palsu dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010 lalu. Saat itu, Bambang masih berprofesi sebagai pengacara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ujang pernah diperiksa oleh Bareskrim Polri pada 5 Februari lalu. Ia diberikan 17 pertanyaan yang berkembang menjadi 75 pertanyaan. Hari ini, ia akan kembali diperiksa pada sore nanti.

"Rencananya sore nanti," ujar Rikwanto.

Kasus yang menjerat BW itu dilaporkan oleh anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Sugianto Sabran dengan nomor laporan LP/67/I/2015/Bareskrim, pada tanggal 19 Januari lalu. BW disangkakan dengan Pasal 242 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 juncto Pasal 5 ayat 2 KUHP.

(vid/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads