Jokowi Disarankan Tetap Bersama PDIP

Jokowi Disarankan Tetap Bersama PDIP

- detikNews
Kamis, 12 Feb 2015 04:19 WIB
Dok : detikcom
Jakarta - Seiring belum selesainya konflik KPK Vs Polri, dorongan agar Presiden Jokowi memisahkan diri dari PDIP terus menguat. Namun, Jokowi disarankan untuk tidak ‎menggubris dorongan tersebut.

"Menurut saya, jika langkah itu di ambil Presiden Jokowi, mungkin saja Megawati dan PDI Perjuangan akan sedikit merugi, tapi tetap akan eksis sebagai kekuatan politik besar. Karena pondasi Megawati dan PDI Perjuangan sudah kokoh. Sementara bagi Presiden Jokowi niscaya akan merupakan bunuh diri politik dan konyol," ujar‎ pengamat politik yang juga dosen Fisip Unair Haryadi di Jakarta, Rabu (11/2/2015).

Haryadi menganalisa dorongan untuk berpisah dengan partai yang mengusung Jokowi itu terutama berasal dari figur atau faksi kelompok relawan pendukung Presiden yang karakternya memang anti-partai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Haryadi menambahkan bayangan kelompok tersebut, kalaupun nanti partai diperlukan, maka akan dibentuk partai baru yang anasir utamanya adalah kelompok itu.

Sebab, menurut Haryadi, anti-partai berarti menentang semangat konstitusi yang mengharuskan pengembangan demokrasi Indonesia berpilar partai. Sehingga, Presiden Jokowi akan kehilangan basis kekuatan di parlemen.

"Mungkin saja ada partai lain yang siap mendukung Jokowi di Parlemen, tapi kepentingannya semu dan sesaat. Secara demikian, pasti kinerja kekuasaan pemerintahan tidak akan efektif," imbuhnya.

"Pada saat yang sama, memisahkan diri dari Megawati, maka Presiden Jokowi akan kehilangan patron ideologi nasionalisme-kewargaan. Juga, Presiden Jokowi akan mudah dicap sebagai penghianat politik," lanjutnya.

Jadi menurut Haryadi, ‎yang diperlukan Presiden Jokowi sekarang justru adalah menguatkan kembali jalinan komunikasi dan ikatan politiknya pada Megawati dan PDIP. "Kecuali jika memang Presiden Jokowi ingin bunuh diri secara politik," tutupnya.



(mpr/ahy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads