Margarito Kamis, Pakar Hukum Tata Negara yang Eksis di Televisi

Margarito Kamis, Pakar Hukum Tata Negara yang Eksis di Televisi

- detikNews
Rabu, 11 Feb 2015 18:22 WIB
Jakarta - Ahli hukum tata negara, Margarito Kamis rupanya memiliki kesibukan lain, selain menjadi dosen hukum tata negara. Walaupun sering tampil di televisi, dirinya mengaku masih menjadi staf pengajar di Universitas Khairun, Ternate.

"Masih lah, masih mengajar," ujar Margarito usai menjadi saksi ahli dalam sidang praperadilan BG di PN Jaksel, Rabu (11/2/2015).

Namun dirinya juga tak menampik kalau dia memang sering menjadi Pengamat dan wara-wiri memberikan komentarnya sebagai ahli hukum tata negara di beberapa stasiun televisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oh, iya. Kalau tim komite (kampus) ngapain kita duduk-duduk disitu, kan tim komite itu banyak orang, ya kan," kata Margarito sambil tersenyum.

Sore ini Margarito menjadi saksi ahli ketiga yang dihadirkan tim Budi Gunawan dalam sidang praperadilan. Dalam kesaksiannya sebagai ahli hukum tata negara, dirinya menegaskan bahwa hak prerogratif seorang Presiden merupakan sebuah hal yang tak dapat dibagi, dan diintervensi oleh pihak manapun.


(rni/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads