Dibekuk Polisi, Pengedar ini Mengaku Dapat Narkoba dari Napi LP Kuningan

Dibekuk Polisi, Pengedar ini Mengaku Dapat Narkoba dari Napi LP Kuningan

- detikNews
Rabu, 11 Feb 2015 15:49 WIB
(Foto: Syahdan Alamsyah/detikcom)
Sukabumi - Polisi membekuk pengedar sabu di Sukabumi, Jawa Barat. Dia mengaku mendapatkan barang haram dari napi LP Kuningan. Di kesempatan terpisah, 2 pegawai honorer ditangkap dalam kasus serupa. Sabunya juga berasal dari napi?

Polisi menangkap RS (27) pada Selasa (10/2) sekitar pukul 21.0 WIB. Saat itu, RS tengah menempel 1 gram sabu di gapura Cisaat. Setelah ditelusuri, ternyata ia mendapatkan barang dari ARH, napi LP Kuningan.

"RS memperoleh nomer kontak ARH dari temannya di wilayah Cianjur. ARH sekitar tahun 2014 ditangkap oleh anggota kita dan setelah vonis menjalani masa hukumannya di Lapas Kuningan," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Diki Budiman dalam gelar perkara, Rabu (11/2/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini anggota kita sudah di sana untuk berkoordinasi dengan pihak lapas," imbuh Diki yang didampingi Kasar Narkoba AKP Supeno.

Berdasarkan pemeriksaan, transaksi antara RS dengan ARH dilakukan melalui telepon seluler.

Selain RS, polisi juga menangkap SY dan TS, warga Kabupaten Cianjur. Keduanya berstatus pegawai honorer di dua instansi yang berbeda. Dari tangan mereka, polisi mendapatkan barang bukti berupa 2 gram sabu yang disembunyikan di dalam dashboard kendaraannya. Polisi masih menelusuri keterkaitan keduanya dengan pelaku pengendali sabu LP Kuningan.

(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads