Beri Pendapat Layaknya Dosen, Ahli Kubu BG: Maaf Saya Seperti Beri Kuliah

Beri Pendapat Layaknya Dosen, Ahli Kubu BG: Maaf Saya Seperti Beri Kuliah

- detikNews
Rabu, 11 Feb 2015 15:45 WIB
Jakarta - Ada kejadian menarik ketika sidang praperadilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan (BG) masuk agenda mendengarkan keterangan ahli yang kedua, I Gede Panca Astawa. Pakar hukum tata negara dan administrasi negara itu mengawali keterangannya seperti memberi kuliah.

"Kalau bicara hukum administrasi negara memang tidak bisa dilepaskan dari hukum tata negara. Karena dia disiplin hukum yang bisa dibedakan tapi tidak bisa dipisahkan," ucap Astawa di dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (11/2/2015).

Berkali-kali, Astawa meminta maaf karena terdengar seperti memberi kuliah. Para pengunjung yang memenuhi ruang sidang pun berkali-kali tersenyum dan tertawa kecil ketika mendengar suara nyaring Astawa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Maaf ini jadi seperti kuliah," kata Astawa yang disambut tawa kecil pengunjung.

Astawa kemudian memaparkan mengenai beda pejabat publik dan pejabat negara. Selain itu dia juga menjelaskan panjang lebar mengenai wewenang keduanya serta aturan hukum dan norma-norma yang menyelimutinya.

β€ŽGuru besar Universitas Padjajaran itu dihadirkan oleh tim kuasa hukum BG sebagai ahli. Dia memberi keterangan mengenai wewenang KPK dalam kasus yang menjerat Budi Gunawan yang telah menjadi tersangka kasus rekening mencurigakan.
(dha/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads