Perlukah Mengembalikan Prasasti Sangguran dari Skotlandia ke Indonesia?

Prasasti Sangguran Telantar

Perlukah Mengembalikan Prasasti Sangguran dari Skotlandia ke Indonesia?

- detikNews
Rabu, 11 Feb 2015 13:45 WIB
Jakarta - Sebuah prasasti bangsa Indonesia yang dibuat pada 929 Masehi kini terdampar di Skotlandia. Batu setinggi dua meter dan disebut sebagai Prasasti Sangguran itu ditanam begitu saja di luar rumah milik bangsawan di Skotlandia, Lord Minto.

Dua ratus tahun lalu, penguasa Inggris, Thomas Raffles membawa prasasti dari lokasi aslinya di Ngandat, Malang, Jawa Timur. Dalam prasasti itu tertera nama Raja Jawa, Sri Maharaja Rakai Pangkaja Dyah Wawa Sari Wijayamokanamottungga, yang memerintah di sekitar Malang.

"Prasasti itu penting untuk rekonstruksi sejarah," terang arkeolog dari Pusat Arkeologi Nasional, Titi Surti Nastiti yang ditemui di kantornya di Pejaten, Jaksel, Rabu (11/2/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebenarnya lanjut Titi, apabila prasasati itu terawat baik, tak perlu membawanya kembali ke Indonesia, hitung-hitung dititipkan di sana. Misalnya saja seperti sejumlah prasasti yang ada di Museum Inggris, Prancis, juga Belanda, di sana perawatannya baik.

"Tapi kalau prasasti itu ada di luar, seperti yang Sangguran itu lebih baik dikembalikan ke Indonesia," urai dia.

Titi menjelaskan pentingnya prasasti itu. Prasasti Sangguran ini dari segi isi amat sangat menarik karena berbeda dengan prasasti lainnya.

"Sangguran ini ada yang menarik isinya, menyebutkan tentang tanah perdikan untuk para cerdik pandai di daerah sekarang Malang," ujar Titi.

Sementara prasasti Pucang, yang dikenal dengan prasasti Airlangga yang juga dibawa Raffles kini disimpan di gudang di museum di Kalkuta, India. Titi juga menyarankan agar kalau bisa prasasti ini dibawa pulang ke tanah air.

"Kalau dibiarkan di luar atau disimpan di gudang, bawa pulang saja. Perawatannya lebih baik di tanah air," jelas Titi.

Dia juga menegaskan, kalau prasasti Airlangga amat penting. "Ini prasasti sangat penting menceritakan tentang Airlangga yang pindah dari Bali ke Jawa, kemudian menjadi raja," tutup dia.

Bagaimana menurut Anda, perlukah dikembalikan ke Indonesia prasasti itu?


(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads