Zulkifli Anwar Ulhaque atau yang lebih dikenal sebagai Zunar, ditangkap pada Selasa (10/2) malam, beberapa jam setelah Anwar divonis penjara 5 tahun atas kasus sodomi. Demikian disampaikan istri Zunar, Fazlina Rosley seperti dikutip kantor berita AFP, Rabu (11/2/2015).
"Tentu saja ini bentuk intimidasi, dengan tujuan agar masyarakat tidak mempertanyakan otoritas," cetus Rosley.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengacara Zunar, Melissa Sasidaran mengatakan, kliennya itu kemungkinan masih akan ditahan beberapa hari.
Dalam postingannya di Twitter, Zunar menyebut bahwa pengadilan Malaysia telah tunduk pada rezim otoriter Malaysia. "Mereka yang memakai jubah hitam itu bangga ketika vonis dijatuhkan. Hadiah dari para tuan politik mereka pasti menguntungkan," demikian postingan kartunis berumur 52 tahun itu.
Vonis penjara bagi Anwar juga dikritik kelompok-kelompok HAM internasional dan pemerintah Amerika Serikat. Anwar pun menyebut putusan itu konspirasi politik untuk menyingkirkannya dari politik.
(ita/ita)