"Saksi ahli yang kami hadirkan Prof Romli Atmasasmita, Prof I Gede Panca Astawa, Dr Chairul Huda, dan Dr Margarito Kamis," ucap salah satu kuasa hukum BG, Maqdir Ismail dalam sidang di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (11/2/2015).
Keempat saksi ahli itu kemudian masuk ke ruang sidang dan diperiksa identitas masing-masing oleh hakim tunggal Sarpin Rizaldi. Lalu, keempatnya disumpah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Silakan yang lain untuk keluar dulu dari ruang sidang," kata hakim Sarpin.
(dha/mok)