Video Samad dan BW Sebut Komjen BG Tersangka Diputar Lagi di Sidang Praperadilan

Video Samad dan BW Sebut Komjen BG Tersangka Diputar Lagi di Sidang Praperadilan

- detikNews
Rabu, 11 Feb 2015 10:14 WIB
Jakarta - Pihak Komjen Budi Gunawan (BG) kembali memutar video penetapan tersangka yang disampaikan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto di KPK. Video itu diputar dengan alasan pemutaran sebelumnya suara audio tak nyaring.

Dalam sidang praperadilan yang digelar di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta, Rabu (11/2/2015), video penetapan tersangka itu diumumkan KPK pada 13 Januari lalu. Permintaan pemutaran video disampaikan pihak pengacara BG.

Usai mendengarkan pemutaran video, agenda sidang selanjutnya mendengarkan saksi ahli dari pihak Komjen BG yakni Margarito Kamis, Romli Atmasasmita, dan Khairul Huda. Sidang praperadilan dipimpin Sarpin Rizaldi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya Margarito menyampaikan bila penetapan tersangka tersebut bermasalah. Karena saat dugaan transaksi terjadi BG bukan pejabat negara.

(dha/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads