Setidaknya ada dua tersangka yang tak memenuhi panggilan. Pertama adalah Suryadharma Ali. Mantan Ketum PPP ini dipanggil sebagai tersangka kasus korupsi haji di Kemenag.
Di panggilan pertama yakni pada 2 Februari lalu, Suryadharma tak hadir dengan alasan ada kesalahan dalam surat panggilan dari KPK. Kemudian Suryadharma dipanggil lagi pada Rabu (10/1) kemarin, kali ini dia kembali tak hadir karena mengaku sedang sakit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak KPK menyatakan para tersangka yang tak memenuhi panggilan ini, diduga terkait dengan sikap Komjen Budi Gunawan, calon Kapolri yang mangkir saat dipanggil KPK sebagai tersangka kasus rekening gendut dua pekan lalu.
Pengacara Komjen Budi menyatakan, Kepala Lemdikpol Polri ini tidak memenuhi panggilan lantaran menunggu hasil praperadilan mengenai penetapan tersangka oleh KPK, lebih dahulu.
"Beberapa tersangka tindak pidana korupsi dengan sengaja mengabaikan panggilan karena ada contoh tindakan tidak baik dari penegak hukum lainnya," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto Minggu 8/2/2015) kemarin.
Ketika dikonfirmasi mengenai hal ini, pengacara Suryadharma, Andreas Silitonga membantah kliennya terinspirasi oleh sikap Komjen Budi. "Tidak ada inspirasi begitu. Ini kan murni karena Pak SDA sakit," ujar Andreas.
(fjp/ndr)