Dosen Universitas Khairun Ternate Margarito Kamis Jadi Saksi Ahli Komjen BG

Dosen Universitas Khairun Ternate Margarito Kamis Jadi Saksi Ahli Komjen BG

- detikNews
Rabu, 11 Feb 2015 09:45 WIB
Sidang di PN Jaksel
Jakarta - Pengamat hukum terkenal yang rutin muncul di televisi Margarito Kamis menjadi saksi ahli untuk Komjen Budi Gunawan (BG) di sidang praperadilan. Margarito yang juga dosen hukum tata negara di Universitas Khairun Ternate ini akan membeberkan pandangannya soal penetapan tersangka Komjen BG oleh KPK.

"Ini kan yang mereka cari soal apa penetapan tersangka sah atau tidak. Salah satu yang dijelaskan itu apa bagi pejabat negara atau bukan, apa BG berkualifikasi sebagai pejabat negara atau bukan. Itu yang nanti saya jelaskan. Karena sesuai Kepres 70 tahun 2002 itu eselon dua bukan pejabat negara," terang Margarito di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta, Rabu (11/2/2015).

Margarito menjelaskan, menurutnya ada yang janggal dalam penetapan tersangka Komjen BG oleh KPK ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau Satpol PP penegak hukum bukan? Apa dia bisa diadili KPK juga? Kan tidak. Itu dia yang nanti saya akan jelaskan," terang Margarito.

"Kalau dia pegawai negeri harusnya disidik polisi atau jaksa. Ada kualifikasi snediri. Itu salah besar. Kualifikasinya itu misal presiden, menteri, DPR. Kalau Satpol PP, dia kan juga penegak hukum, digaji APBN, tapi tidak bisa diadili KPK," tegas dia.


(dha/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads