Sidang Praperadilan Dimulai, 2 Penyidik Aktif KPK Kemungkinan Tidak Hadir

Sidang Praperadilan Dimulai, 2 Penyidik Aktif KPK Kemungkinan Tidak Hadir

- detikNews
Rabu, 11 Feb 2015 09:43 WIB
Sidang praperadilan, Rabu (11/2)/Foto: Dhani Irawan
Jakarta - Sidang ‎praperadilan Komjen Budi Gunawan (BG) kembali dimulai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Dua orang penyidik KPK yang sedianya dihadirkan oleh kubu tim pengacara BG sebagai saksi kemungkinan tidak hadir.

Hakim tunggal Sarpin Rizaldi membuka sidang pada pukul 09.21 WIB. Pihak BG kemudian menyampaikan bahwa 2 penyidik aktif KPK yang akan dijadikan saksi tidak hadir.

"Sampai tadi pagi tidak ada komunikasi, Yang Mulia," ucap salah satu kuasa hukum BG, Maqdir Ismail dalam sidang di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (11/2/2015).‎

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hakim Sarpin kemudian mempersilakan pihak BG untuk menyerahkan bukti-bukti yang pada kemarin belum disampaikan ke hakim. Saat ini pihak BG masih menyerahkan sisa-sisa bukti berupa dokumen.

Sidang hari ini masih akan memeriksa saksi dan pembuktian dari pihak BG. Rencananya pihak BG akan menghadirkan 4 orang saksi ahli.


(dha/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads