Hakim tunggal Sarpin Rizaldi membuka sidang pada pukul 09.21 WIB. Pihak BG kemudian menyampaikan bahwa 2 penyidik aktif KPK yang akan dijadikan saksi tidak hadir.
"Sampai tadi pagi tidak ada komunikasi, Yang Mulia," ucap salah satu kuasa hukum BG, Maqdir Ismail dalam sidang di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (11/2/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang hari ini masih akan memeriksa saksi dan pembuktian dari pihak BG. Rencananya pihak BG akan menghadirkan 4 orang saksi ahli.
(dha/fdn)