"Barang buktinya berupa dua cincin batu akik dan satu plastik berisi kemenyan. Selain itu beberapa buah paku, jarum dan potongan kawat berkarat," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Selasa (10/2/2015).
Ari mengklaim memiliki kesaktian ilmu gaib. Dia sanggup mengeluarkan benda-benda seperti paku dan kawat yang bersarang di dalam tubuh pasien. Dia selama enam bulan terakhir ini membuka praktik pengobatan alternatif di rumah kontrakannya, kawasan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat. Ari juga menerima panggilan ke rumah pasien.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tingkah cabul Ari yang sudah berlangsung selama lima bulan terakhir ini awalnya tak terendus. Perbuatan kejinya terbongkar setelah salah satu korban melapor kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung.
Polisi membekuk Ari sewaktu berada di tempat praktiknya. "Jumlah korbannya lima belas orang. Semuanya warga Kota Bandung," kata Yoyol sembari menambahkan para korban kekerasan seksual Ari berusia 14 hingga 29 tahun.
Ari bungkam saat ditanya apakah cincin batu akik itu sebagai jimat. Dia enggan meladeni pertanyaan wartawan perihal muasal dua cincin batu akik miliknya.
(bbn/try)