Sidang Praperadilan Dilanjutkan, Siapa Saksi Mengejutkan yang Disiapkan BG?

Sidang Praperadilan Dilanjutkan, Siapa Saksi Mengejutkan yang Disiapkan BG?

- detikNews
Selasa, 10 Feb 2015 07:28 WIB
Jakarta - Sidang Praperadilan dengan tersangka Komjen Pol Budi Gunawan kembali dilanjutkan hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Agenda sidang yaitu mendengarkan keterangan saksi dari kubu Budi Gunawan.

Kubu Budi Gunawan rencananya akan menghadirkan sejumlah saksi pagi ini, termasuk saksi yang disebut-sebut akan memberikan keterangan mengejutkan.

"Kita akan hadirkan saksi termasuk saksi yang bisa saya bilang itu mengejutkan," ucap salah satu kuasa hukum BG, Fredrich Yunadi usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (9/2).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fredrich menyebut pihaknya telah menyiapkan 20 saksi. Saksi-saksi tersebut terdiri dari saksi fakta, saksi ahli, saksi ahli bahas dan yang lain. "Seperti nanti ada saksi ahli bahasa yang bersama-sama itu artinya apa, apa artinya kolektif kolegial," jelasnya.

KPK telah menjawab semua dalil yang diajukan oleh Komjen Budi. Salah satu Kuasa hukum KPK Rasamala Aritonang menyatakan, mereka hanya akan menunjukkan bukti yang tidak masuk ke dalam pokok perkara.

"Kami hanya menjawab konteks hukumnya saja. Kalau politik tidak usah kami tanggapi. Dasar kita menetapkan tersangka itu atas bukti yang cukup," ucap Aritonang di PN Jaksel, Senin (9/2).

(rna/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads