Soal Banjir, Pemprov DKI Sebaiknya Tak Salahkan Pihak Lain

Soal Banjir, Pemprov DKI Sebaiknya Tak Salahkan Pihak Lain

Rina Atriana - detikNews
Selasa, 10 Feb 2015 04:56 WIB
Jakarta -

Banjir menggenangi sejumlah wilayah di Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta melakukan evaluasi secara menyeluruh dan tidak menyalahkan pihak lain.

"Pemerintah DKI diminta segera melakukan evaluasi secara keseluruhan dan bukan menyalahkan pihak lain," ujar Pengacara Publik LBH Jakarta, Rahmawati Putri, melalui rilis, Selasa (10/2/2015).

LBH menyayangkan terjadinya banjir kali ini karena seharusnya Pemprov sudah bisa melakukan antisipasi. Bisa memprediksi banjir sebelumnya guna mengurangi seminimal mungkin tingkat kerugian. Baik kerugian komunal maupun kerugian yang sifatnya individual.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk itu LBH Jakarta mendesak Pemerintah DKI untuk segera melakukan penanganan tanggap banjir secara tepat efektif, efisien terpadu dan akuntabel sebagaimana diatur pada Undang-Undang No 24 Tahun 1997 Tentang Penanggulangan bencana dengan segera," jelasnya.

LBH Jakarta meminta Pemprov memberikan sistem peringatan dini dalam bentuk pengumuman atau peringatan secara resmi kepada warga DKI pada titik-titik rawan bencana. Melaksanakan emergency response dalam penanganan korban banjir secara cepat, termasuk memastikan evakuasi para korban berjalan dengan waktu sesingkat-singkatnya

"Ketiga memastikan bantuan terdistribusi secara merata kepada korban banjir. Memastikan SKPD terkait penangan banjir untuk mendapatkan kemudahan akses dalam hal pengerahan sumber daya manusia, pengerahan peralatan, pengerahan logistik, imigrasi cukai dan karantina, perizinan, pengadaan barang/jasa, pengelolaan uanga dan/atau barang, penyelamatan," jelasnya.

Menurut LBH, seharusnya Pemprov DKI telah memahami pola, bencana yang seharusnya dapat diprediksi tidak terulang. "Kebijakan Ahok belum efektif mengatasi banjir" ujar Rahmawati.

(rna/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads