Paripurna Prolegnas Banjir Interupsi, Anggota DPR Berebut Usulkan RUU

Paripurna Prolegnas Banjir Interupsi, Anggota DPR Berebut Usulkan RUU

- detikNews
Senin, 09 Feb 2015 16:14 WIB
Jakarta - Badan Legislasi DPR telah memasukkan 159 RUU ke dalam Prolegnas 2015-2019 dan 37 di antaranya menjadi prioritas di 2015. Di rapat paripurna, para anggota DPR berebut mengusulkan RUU agar masuk ke prioritas 2015.

Ketua Baleg Sareh Wiyono membacakan laporan Baleg tentang Prolegnas 2015-2019 saat rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/2/2015). Sareh menjelaskan bahwa awalnya usulan dari DPR, DPD, dan pemerintah berjumlah 324 RUU. Karena ada sejumlah RUU yang sama, maka jumlahnya susut jadi 297.

"Dari 297 dilakukan penyeleksian ke kisaran angka 150 untuk 2015-2019 dan 30 untuk prioritas 2015," kata Sareh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah Sareh membacakan laporannya, para anggota DPR bergantian meminta interupsi. Mereka mengusulkan RUU untuk dijadikan prioritas di 2015.

"RUU Kebudayaan, naskah akademik dan draft sudah lengkap. Saya mengusulkan RUU Kebudayaan masuk dan disahkan jadi RUU prioritas 2015," kata anggota Komisi X dari F-PPP Reni Marlinawati.

Sementara itu anggota F-PDIP Rieke Diah Pitaloka meminta RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga diprioritaskan. Anggota F-PPP Okky Asokawati meminta RUU Pertembakauan yang jadi prioritas di 2015 ditinjau kembali.

"RUU Pertembakauan isinya banyak tentang pengembangan produksi tembakau, pertanian. Pengendalian konsumsi tembakau tidak sampai 50 persen jumlah pasal," keluh Okky.

Anggota F-PDIP Hendri Yosodiningrat meminta agar RUU KUHAP dibahas di 2015. Interupsi juga datang dari anggota F-PAN Yandri Susanto yang menyoroti RUU Otsus Papua yang tidak masuk prioritas.

"Otsus Papua, hampir semua fraksi setuju di Baleg tapi pemerintah ada pertimbangan lain. Kalau disetujui lebih baik," ucap Yandri.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang menjadi pimpinan rapat kemudian meminta setiap fraksi menyampaikan pandangannya. Hingga pukul 16.10 WIB, paripurna masih berlangsung.

(imk/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads