"Sebenarnya gini, ini nggak ada bukti sih jadi DPRD kirim surat ke Kemendagri mengatakan yang dikirim ke situ harus minta izin mereka. Padahal prosedur yang betul adalah setelah Mendagri mengoreksi, baru kita kembalikan bahas dengan Banggar (badan anggaran)," ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (9/2/2015).
"Kalau menurut kami DPRD ini terlalu cepat bikin surat kepada Mendagri, nah Mendagri mengatakan kami belum minta izin dia. Begitu ketok palukan kita langsung serahkan Kemendagri, nanti setelah Mendagri koreksi baru kita kembali ke DPRD untuk bahas bersama Banggar, panitia anggaran. Baru sama-sama kirim lagi," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Heru menyebut masalahnya ada pada rigidnya nomor rekening tiap dinas dalam dana per dinas yang diberikan.
"Makanya kita perbaiki. Tapi kalau kita ngomong sepetrti itu dulu juga sama kasusnya kan. Ini sebenernya dulu juga sama kan. Cuma sekarang mau lebih ketat, ya sudah kalau lebih ketat lebih bagus, saya lebih seneng. Tapi saya katakan saya tidak mau ngalah balik lagi keluar e-budgeting," kata Ahok.
"Saya tidak mau tahun ini ada alasan lagi tidak mau pakai e-budgeting. Kalau alasan seperti itu lebih baik kita pakai tahun lalu saja anggaranya nggak usah dibahas," sambungnya.
Lantas bagaimana dengan sanksi kepala daerah yang tidak menerima gaji selama 6 bulan?
"Apa boleh buar cairin deposito deh," kelakar mantan Bupati Belitung Timur itu.
(aws/gah)