Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/2/2015) mulai pukul 14.55 WIB atau molor hampir 1 jam dari jadwal 14.00 WIB. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
"Daftar hadir sudah ditandatangani oleh 334 anggota," kata Fadli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut adalah agenda rapat paripurna hari ini:
1. Penetapan Prolegnas 2015-2019 dan Prolegnas Prioritas 2015
2. Pembicaraan Tingkat II Pengambilan Keputusan terhadap RUU-RUU sebagai berikut:
a. Extradisi Indonesia - Vietnam
b. Extradisi Indonesia - Papua Nugini
c. Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah RI dan Pemerintah Timor Leste tentang Kerjasama di bidang Pertahanan
d. Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah RI - Pemerintah Republik Islam Pakistan tentang Kerjasama di bidang Pertahanan
(3). Pendapat Fraksi-fraksi dan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan terhadap Revisi UU PILKADA dan PEMDA menjadi usul inisiatif Komisi II DPR RI
(4). Pengumuman Nama-nama Tim:
a. Tim Penyusun mekanisme penyampaian hak mengusulkan dan memperjuangkan program pembangunan Dapil;
b. Timwas Perlindungan TKI;
c. Tim Pemantau terhadap Pelaksanaan UU tentang Pemerintahan Aceh & Pelaksanaan UU tentang Otsus Papua serta pelaksanaan UU Keistimewaan DIY.
Berikut adalah daftar kehadiran anggota DPR tiap fraksi:
PDIP: 61 dari 106
Golkar: 60 dari 90
Gerindra: 50 dari 73
PD: 33 dari 60
PAN: 25 dari 48
PKB: 29 dari 47
PKS: 24 dari 40
PPP: 23 dari 39
Nasdem: 21 dari 36
Hanura: 8 dari 16
(imk/trq)