Molor 1 Jam, 212 Anggota DPR Bolos Paripurna Penetapan Prolegnas

Molor 1 Jam, 212 Anggota DPR Bolos Paripurna Penetapan Prolegnas

- detikNews
Senin, 09 Feb 2015 15:16 WIB
Jakarta - DPR menggelar rapat paripurna untuk menetapkan Program legislasi nasional (Prolegnas) 2015-2019 dan mengesahkan sejumlah RUU menjadi UU. 334 Dari 555 anggota hadir di rapat paripurna kali ini.

Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/2/2015) mulai pukul 14.55 WIB atau molor hampir 1 jam dari jadwal 14.00 WIB. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

"Daftar hadir sudah ditandatangani oleh 334 anggota," kata Fadli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prolegnas 2015-2019 berisi 159 RUU di mana 37 di antaranya menjadi prioritas untuk diselesaikan pada 2015. Dalam rapat paripurna ini, revisi UU Pilkada juga akan ditetapkan menjadi usul inisiatif DPR.

Berikut adalah agenda rapat paripurna hari ini:

1. Penetapan Prolegnas 2015-2019 dan Prolegnas Prioritas 2015
2. Pembicaraan Tingkat II Pengambilan Keputusan terhadap RUU-RUU sebagai berikut:
a. Extradisi Indonesia - Vietnam
b. Extradisi Indonesia - Papua Nugini
c. Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah RI dan Pemerintah Timor Leste tentang Kerjasama di bidang Pertahanan
d. Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah RI - Pemerintah Republik Islam Pakistan tentang Kerjasama di bidang Pertahanan
(3). Pendapat Fraksi-fraksi dan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan terhadap Revisi UU PILKADA dan PEMDA menjadi usul inisiatif Komisi II DPR RI
(4). Pengumuman Nama-nama Tim:
a. Tim Penyusun mekanisme penyampaian hak mengusulkan dan memperjuangkan program pembangunan Dapil;
b. Timwas Perlindungan TKI;
c. Tim Pemantau terhadap Pelaksanaan UU tentang Pemerintahan Aceh & Pelaksanaan UU tentang Otsus Papua serta pelaksanaan UU Keistimewaan DIY.

Berikut adalah daftar kehadiran anggota DPR tiap fraksi:

PDIP: 61 dari 106
Golkar: 60 dari 90
Gerindra: 50 dari 73
PD: 33 dari 60
PAN: 25 dari 48
PKB: 29 dari 47
PKS: 24 dari 40
PPP: 23 dari 39
Nasdem: 21 dari 36
Hanura: 8 dari 16


(imk/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads