"Saya belum baca itu, tapi memang membuat undang-undang kan tugas kami DPR jadi tidak ada masalah dengan itu," ujar Desmon di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/2/2015).
Dia juga mengaku belum tahu bagian mana saja yang akan direvisi. Namun dirinya menekankan bahwa tak ada masalah institusional antara KPK dengan DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Desmon tak ada kaitan antara revisi UU KPK dengan konflik KPK vs Polri sekarang ini. Desmon juga membantah revisi ini bagian dari upaya pelemahan.
(bpn/trq)