Desmon: Komjen BG Harus Dilantik, Setelah Itu Terserah Presiden

Desmon: Komjen BG Harus Dilantik, Setelah Itu Terserah Presiden

- detikNews
Senin, 09 Feb 2015 13:40 WIB
Jakarta - Wakil Ketua Komisi III Desmon J Mahesa tetap ngotot meminta Presiden Jokowi melantik Komjen Budi Gunawan jadi Kapolri. Menurut dia, tak ada dasar bagi Presiden membatalkan pelantikan Komjen Budi.

"BG nggak ada pilihan lain yakni dilantik. Setelah itu prerogatif Presiden apakah mau dinonaktifkan atau diberhentikan atau bagaimana," kata Desmon di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/2/2015).

Dia pun meminta kepada semua pihak untuk tak mempersulit Presiden menentukan pilihan. Dalam aturan yang dia pahami, saat ini posisi Kapolri masih kosong.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau Presiden ajukan nama baru ke Komisi III, apa dasarnya? Dia berhentikan siapa kok tahu-tahu ajukan nama baru? Kalau ajukan nama baru kan harusnya dia ada yang diberhentikan dulu," ujar Desmon.

Dia menjelaskan bahwa Presiden mengirimkan surat pengajuan nama Komjen Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri sekaligus memberhentikan Jenderal Sutarman. Dengan demikian saat ini tak ada yang menduduki posisi Kapolri.

"Kalau tidak melantik (Budi Gunawan), siapa yang dia berhentikan?" ucap Ketua DPP Gerindra ini.

(bpn/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads