Gerindra: Kehadiran Hasto ke KPK Mempercepat Pembentukan Komite Etik

Gerindra: Kehadiran Hasto ke KPK Mempercepat Pembentukan Komite Etik

- detikNews
Senin, 09 Feb 2015 11:50 WIB
Jakarta - Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto berencana memenuhi undangan KPK terkait manuver politik Abraham Samad hari ini. Politikus Gerindra Martin Hutabarat menyambut baik rencana itu.

Jika datang ke KPK, menurut Martin pembentuk Komite Etik untuk Samad bakal dipercepat. Dengan begitu, maka dugaan penyalahgunaan kewenangan Pimpinan KPK akan menjadi jelas.

"Saya kira kehadiran Hasto akan mendorong KPK segera membentuk komisi etik, Komisi III mendukung pembentukan komite etik," kata Martin kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat Hasto menyampaikan keterangan di depan Komisi III DPR pada Rabu (4/2) lalu, Martin menduga PDIP hanya mempermainkan Samad untuk meningkatkan elektabilitas di Pemilu 2014. Jika Hasto jadi datang ke KPK siang ini, dia berharap dugaannya itu bisa dibuktikan, atau dibantah.

"Siapa yang memulai, menawarkan AS menjadi cawapres, apakah AS yang menawarkan dan mendatangi Hasto. Atau Hasto yang ditugaskan untuk menggadang-gadang AS untuk menaikkan elektabilitas," ujar anggota Komisi III ini.

Menurut Martin, tudingan Hasto penting untuk ditelusuri. Apakah memang Samad yang menawarkan diri dengan membawa CV dan semacamnya. Atau justru sebaliknya, Samad yang mendapat tawaran sebagai cawapres Joko Widodo.

"Saya kan tanya itu, bawa CV apa iya? Atau sebaliknya AS dikipas-kipas, kamu pantas jadi cawapres, ini penting," tutur Martin.

Keterangan Samad disebut Martin juga sangat penting. Sementara itu menurutnya, komposisi Komite Etik KPK jika dibentuk nanti bisa diisi oleh tokoh-tokoh seperti Buya Syafii Maarif.

"(Klarifikasi) kalau bukan dari AS, akan repot lagi, semua orang tahu pimpinan KPK tidak boleh ditarik-tarik. (Komite Etik) seperti Buya Syafii, model-model seperti beliau lah," tutup anggota Dewan Pembina Gerindra itu.

(ear/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads