"Kemarin Arsya sudah membuat laporannya dan kita terima laporannya itu karena itu haknya dia untuk melapor. Pasalnya pengeroyokan dan pencurian," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto saat dihubungi detikcom, Senin (9/2/2015).
Menurut Heru, Arsya melaporkan oknum TNI AL dengan tuduhan pencurian. Pasalnya ada barang-barang milik anak buahnya itu yang hilang saat dikeroyok. Tas Arsya juga dirampas oleh pihak TNI AL yang saat itu melakukan razia di Bengkel Cafe, SCBD, Jaksel, Sabtu (7/2) dini hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Heru menambahkan, saat tasnya diambil, Arsya mencoba mempertahankan karena di dalamnya ada senjata api organik miliknya. "Sehingga terjadi tarik-menarik sampai talinya putus," imbuhnya.
Heru mengatakan, pihaknya menerima laporan Arsya dengan bukti visum yang dilampirkan. Pihaknya menerima laporan Arsya dan akan memproses dengan melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi.
Saat ditanya siapa yang dilaporkan Arsya dalam laporannya tersebut, Heru mengatakan masih dalam penyelidikan. Sebab pihaknya mengedepankan azas praduga tak bersalah.
"Terlapornya masih lidik, diduga oknum TNI AL. Meskipun Arsya tahu siapa orangnya, tetapi kami kedepankan azas praduga tak bersalah," ungkapnya.
Ia berharap, jika kasus Arsya ini selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh POM TNI AL.
"Karena kan yang berhak menyidik mereka dari pihak POM TNI AL, kita hanya melimpahkan berkasnya ke pihak sana. Ya mudah-mudahan oleh pihak sana ditindaklanjuti," tutupnya.
(mei/mok)