"Revisi UU KPK masuk ke Prolegnas tapi bukan prioritas di 2015," kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Firman Soebagyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/2/2015).
Revisi UU KPK ini merupakan usulan dari DPR yaitu Komisi III. Namun, Firman yang juga Ketua Panja Prolegnas ini mengaku belum tahu poin-poin apa saja yang akan direvisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada periode lalu, revisi UU KPK menjadi perdebatan karena ada poin-poin revisi yang dianggap justru melemahkan lembaga antikorupsi ini. Namun, Firman membantah ada upaya pelemahan ini.
"Kita tidak boleh suudzon. Dibahas saja belum. Kita beri penguatan semua lembaga penegak hukum. Revisi UU Polri, Kejaksaan, TNI juga diusulkan, masuk semua," jelas Firman.
Ada 159 RUU yang masuk dalam Prolegnas 2015-2019. Sebanyak 37 di antaranya menjadi prioritas untuk dibahas tahun ini.
(imk/trq)