Sidang Praperadilan Dimulai, KPK Pertanyakan Surat Kuasa Pengacara Komjen BG

Sidang Praperadilan Dimulai, KPK Pertanyakan Surat Kuasa Pengacara Komjen BG

- detikNews
Senin, 09 Feb 2015 10:05 WIB
Jakarta - Sidang praperadilan tersangka Komjen Budi Gunawan (BG) dimulai. Persidangan digelar di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jaksel. Baik dari pihak KPK dan juga pengacara Komjen BG sudah hadir.

Sidang digelar pukul 09.35 WIB, Senin (9/2/2015) di Jl Ampera Raya dan dipimpin hakim tunggal Hakim Sarpin Rijaldi.

Hakim Sarpin sempat mengabsen masing-masing pihak. Dari pihak Komjen BG hadir Maqdir Ismail, serta sejumlah pengacara lainnya antara lain Yanuar P Wasesa, RM Pangabean, Said Muhammad, Zulkarnain Tunggal, Brigjen Pol Ricki Sitohang, Ignatius Supriyadi, Kombes Pol Agung Makbul, dan Kombes Pol Sys Mulyono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari pihak KPK hadir Katarina Mulia Girsang, Anatomi Mulyawan, Indra Matong, R Natalia Christianto.

Masing-masing pihak sempat menanyakan hak kuasa yang dipegang pengacara. Katarina dari Divisi Hukum KPK menanyakan surat kuasa dari BG kepada para pengacara. Demikian juga Maqdir menanyakan kuasa pengacara KPK.

Hakim Sarpin mempersilakan nanti kepada masing-masing pengacara untuk mengecek. Sidang kemudian dilanjutkan dengan membacakan materi gugatan.

(dha/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads