"Kami melaporkan oknum TNI AL. Kami menyesalkan itu sampai terjadi, padahal anggota kami sedang melaksanakan tugas," jelas Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto kepada detikcom, Minggu (8/2/2015).
Heru mengatakan, pihaknya telah membuat laporan di Polda Metro Jaya terkait insiden tersebut. Korban, Kompol Teuku Arsya Khadafi selanjutnya akan dimintai keterangan di Polda Metro Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Heru menambahkan, pihaknya telah menerima permintaan maaf dari oknum-oknum yang melakukan pengeroyokan terhadap anggotanya saat di POM AL.
"Dan kami juga telah konsolidasi, saya ke anggota saya dan pihak TNI ke anggotanya bahwa jangan ada yang memprovokasi," ungkapnya.
Dihubungi secara terpisah, Kadispen AL Laksmana Manahan Simorangkir mempersilakan jika pihak kepolisian akan melaporkan oknumnya tersebut.
"Iya tidak apa-apa, silakan kalau mau menuntut," kata Manahan.
Menurut Manahan, apa yang dilakukan anggota TNI AL saat itu adalah resmi berdasar perintah dari Panglima TNI Jenderal Moeldoko.
"Yang jelas anggota TNI AL ini sedang melaksanakan operasi penegakan dan penertiban (Gaktib) gabungan TNI dan Polri, saat itu ada 48 personel. Itu resmi," ungkapnya.
(mei/kha)