Ical: Tim 9 Lembaga Tak Resmi, Presiden Tunggu Saja Praperadilan Komjen BG

Ical: Tim 9 Lembaga Tak Resmi, Presiden Tunggu Saja Praperadilan Komjen BG

- detikNews
Minggu, 08 Feb 2015 12:04 WIB
Jakarta - Sejak Komjen Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, hubungan KPK dan Polri menjadi memanas. Tidak lama setelah itu, Polri menetapkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka.

Melihat permasalahan tersebut, Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali, Aburizal Bakrie (Ical) menilai kesalahan bukanlah di dalam tubuh KPK dan Polri. Melainkan, personil di dalam KPK dan Polri. Ical berpadangan agar Jokowi lebih baik menunggu proses Praperadilan sebelum menentukan status Komjen Budi Gunawan, bukan mengikuti saran Tim 9 yang bukan merupakan lembaga resmi negara.

"Saya kira kalau kita lihat kita tidak boleh mengatakan itu KPK dan Polri, tapi personil-personil di dalam KPK dan Polri. Jadi tidak ada satu orangpun di Indonesia yang berada di atas hukum," Kata Ical di Jalan Sunda, Jakarta Pusat, Minggu (8/2/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, KPK dan Polri merupakan penegak hukum yang harus dilindungi. Terkait konflik diantara keduanya, Ical menganggap KPK dan Polri tentu mengetahui apa yang telah diperbuat.

"Jadi kedua-duanya (KPK dan Polri) tentu tahu apa yang mereka perbuat, mereka tahu kalau salah ya salah, kalau benar ya benar. Dan mereka penegak hukum jadi saya percaya itu," jelasnya.

Kemudian, Ical menyerahkan pertikaian dua lemabaga penegak hukum tersebut kepada Presiden Joko Widodo. Namun, dia menilai keputusan dilantik atau tidaknya Komjen Budi Gunawan sebaiknya menunggu hasil Praperadilan.

"Kita serahkan pada presiden Jokowi, pelantikan atau tidak pelantikan Komjen Budi Gunawan itu dilakukan setelah keputusan praperadilan, saya yakin beliau menghargai proses politik tapi juga menghargai proses hukum," terangnya.

Terkait penyataan tim 9 yang mengatakan Presiden Jokowi akan membatalkan pelantikan Komjen BG, Ical menilai penyataan tersebut tidak resmi. "Tim 9 itu kan bukan sebuah tim yang resmi, yang ngobrol-ngobrol dan memberikan nasihat kepada presiden, jadi kalau keputusan hukum praperadilan nanti tentu lebih kuat daripada suatu rekomendasi," pungkasnya.

(tfn/kha)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads