Gubernur Ganjar Akan Wajibkan PNS Pakai Baju Adat Tiap Tanggal 15

Gubernur Ganjar Akan Wajibkan PNS Pakai Baju Adat Tiap Tanggal 15

- detikNews
Jumat, 06 Feb 2015 18:21 WIB
Semarang - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo membuat surat edaran pemakaian baju adat Jateng pada waktu yang sudah ditentukan sebagai bentuk apresiasi terhadap budaya Jawa Tengah. Uji coba akan dilakukan sebulan sekali.

Ganjar mengatakan edaran pemakaian baju adat tersebut sudah dikirimkan ke masing-masing daerah. Rencananya setiap tanggal 15 PNS diharuskan memakai pakaian adat khas Jateng.

"Kita mau uji coba minimal sebulan sekali dulu. Kayaknya asyik juga. Surat edaran kemarin sudah, jadi biar aktif," kata Ganjar di kantor Gubernur Jateng, Jumat (6/2/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk mengikuti aturan tersebut, Ganjar sendiri masih mencari-cari pakaian adat yang akan dikenakannya. Menurutnya pakaian dari Kabupaten Blora cukup menarik untuk dikenakan.

"Biasanya Jateng mainstream-nya Solo. Blora itu lho ada hitam-hitamnya bagus," tegas Ganjar.

Sebelum mengedarkan instruksi pemakaian baju adat, Gubernur Jateng sudah mengeluarkan peraturan agar menggunakan bahasa Jawa setiap hari Kamis. Menurutnya hal itu efektif menjaga kebudayaan dan ciri khas Jawa Tengah.

"Saya itu hari Kamis keliling daerah, ada program Gubernur Mengajar kemarin di Blora. Dengan berbahasa Jawa semua dan ternyata bisa aktif," pungkas Politisi PDIP itu.

(alg/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads