"Kegiatan yang ada adalah, penyidik Bareskrim meminta penetapan pengadilan Jakarta Pusat atas penyitaan dokumen hasil PHPU yang ada di MK, sudah disita," jelas Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto, Jumat (6/2/2015).
Rikwanto juga menegaskan, sama sekali tidak ada rencana penyidik untuk menggeledah KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ndr/mad)