Polri: Permintaan Penetapan Pengadilan Soal Sita Dokumen MK, Bukan Geledah KPK

Polri: Permintaan Penetapan Pengadilan Soal Sita Dokumen MK, Bukan Geledah KPK

- detikNews
Jumat, 06 Feb 2015 17:46 WIB
Jakarta - Mabes Polri memberi klarifikasi mengenai isu yang ramai beredar. Tidak ada rencana melakukan penggeledahan KPK. Penyidik Bareskrim ke Pengadilan Negeri Jakpus meminta penetapan penyitaan atas dokumen di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kegiatan yang ada adalah, penyidik Bareskrim meminta penetapan pengadilan Jakarta Pusat atas penyitaan dokumen hasil PHPU yang ada di MK, sudah disita," jelas Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto, Jumat (6/2/2015).

Rikwanto juga menegaskan, sama sekali tidak ada rencana penyidik untuk menggeledah KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bukan untuk penggeledahan gedung KPK. Dan tidak ada sama sekali rencana seperti itu," tegasnya.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads