Besok, Dinkes Bandung Kirimkan Dokter untuk Periksa Guntur

Besok, Dinkes Bandung Kirimkan Dokter untuk Periksa Guntur

- detikNews
Jumat, 06 Feb 2015 16:45 WIB
Bandung - Dinas Kesehatan Kota Bandung akan mengirimkan tenaga medis ke rumah Guntur Febriansyah (7), bocah lumpuh yang kini hidup sebatang kara, Sabtu besok (7/2/2015).

"Besok dari dokter puskesmas kewilayahan akan mengecek. Kita akan menghimpun data dan kronologis bagaimana Guntur bisa menjadi lumpuh seperti itu," ujar Kepala Dinkes Kota Bandung Ahyani Raksanagara saat dihubungi melalui telepon, Jumat (6/2/2015).

Selanjutnya hasil pemeriksaan Guntur besok akan menjadi langkah selanjutnya untuk perawatan. "Apakah perlu dirawat di RS atau tidak? Karena tidak semua harus dirawat di RS, bisa saja di rumah. Apalagi ini kan sudah bertahun-tahun (lumpuh), jadi bukan kejadian akut yang harus segera mendapat penanganan medis di rumah sakit," jelas Ahyani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan informasi dari Dinas Sosial, kata Ahyani, Guntur sudah termasuk dalam data difabel yang mendapat bantuan dari pemerintah setiap tahunnya.

"Nanti kita akan cek lagi. Dari medisnya perawatannya seperti apa, sosialnya bagaimana, juga pembiayaaan pengobatannya. Kalau dari keluarga tidak mampu, nanti kita akan bikinkan SKTM (surat keterangan tidak mampu)," jelas Ahyani.

Ahyani memastikan Guntur akan segera mendapat penanganan. "Besok dokter puskesmas akan memastikan kondisi fisiknya," pungkasnya.

Guntur anak semata wayang pasangan Nurhayati dan Dadan. Ia lahir normal berbobot 2,7 kilogram yang proses persalinannya dibantu oleh seorang bidan setempat. Gejala gangguan kesehatan mulai dirasakan Guntur saat menginjak usia dua tahun. Bertepatan kondisi Guntur tak berdaya itulah ibunya berpulang ke Maha Pencipta lantaran penyakit paru-paru. Sementara Dadan, ayah Guntur, tidak terlihat batang hidungnya hingga kini atau sejak tujuh hari meninggalnya Nurhayati.

(ern/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads