Peradi Belum Tentukan Sikap Atas Konflik KPK-Polri

Peradi Belum Tentukan Sikap Atas Konflik KPK-Polri

- detikNews
Jumat, 06 Feb 2015 16:32 WIB
Jakarta - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) belum menentukan sikap atas konflik KPK dan Polri. Peradi memilih cenderung mengambil sikap independen tetapi tetap memberikan saran yang positif.

"Peran yang bisa diambil Peradi terkait KPK dan Polri yaitu mendudukan permasalahan sesuai dengan ketentuan. Ini seakan malah ikut menikmati perseturuan ini," ujar pengacara Juniver Girsang dalam diskusi di Freedom Institut, Jl Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (6/2/2015).

"Sikapnya memang harus independen, tapi juga memberikaan saran agar ini tidak berkepanjangan. Akan tetapi sampai saat ini sikap itu belum terlihat," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada kesempatan itu, mantan Sekjen Peradi Harry Ponto menyoroti soal banyaknya perpecahan internl di Peradi. Contohnya, Juli 2014 silam pengacara OC Kaligis memutuskan mengundurkan diri dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). OC menganggap Peradi tak lagi menjadi organisasi yang netral dan kerap membela kepentingan pihak tertentu.

OC hanya contoh satu dari advokat-advokat lain yang memilih jalan serupa karena merasa sudah tak sejalan. Pengacara yang juga menilai, banyaknya anggota yang keluar karena Peradi belum bisa menjadi organisasi yang kredibel.

"Kenapa ada (pengacara) yang tidak terima ketika diberi sanksi oleh Peradi? Karena Peradi belum jadi oranisasi yang kredibel dan punya wibawa," ujar Harry.

"Kalau punya wibawa, setiap orang akan mematuhi apa yang diputuskan. Figur pimpinan juga menentukan," lanjutnya.



(rna/fiq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads