Ganas Datangi Kedutaan Brasil Sampaikan Prihatin dan Diskusi Hukuman Mati

Ganas Datangi Kedutaan Brasil Sampaikan Prihatin dan Diskusi Hukuman Mati

- detikNews
Jumat, 06 Feb 2015 16:26 WIB
Gannas datang ke Kedutaan Brasil (Foto: Aditya/detikcom)
Jakarta - Eksekusi mati terhadap gembong narkoba warga negara Brasil Marco Archer Cardoso Moreira (53) ditentang keras oleh negara asalnya. Bahkan Dubes Brasil Paulo Alberto de Siveira ditarik pulang oleh Presiden Brasil Dilma Rousseff sebagai bentuk protes.

Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANNAS) yang bergelut dengan urusan narkoba ini mencoba datang ke Kedutaan Brasil di Gedung Menara Mulia, Jl Gatot Subroto, Jakarta. Mereka menyampaikan rasa prihatin karena salah satu warga Brasil ikut dieksekusi mati.

"Menyampaikan bentuk keprihatinan dan berdiskusi dengan perwakilan negara-negara yang warga negaranya terkena pidana hukuman mati. Agar tidak ada salah persepsi kalau di Indonesia ini masih berlaku hukuman mati khususnya untuk kasus narkoba," ucap Ketua Umum Gannas, I Nyoman Adi Peri usai bertemu dengan perwakilan Kedutaan Brasil, Jumat (6/2/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nyoman bersama lima orang temannya diterima oleh konselor Brasil Rodrigo Andrade Cardoso. Pertemuan berlangsung selama 40 menit dan tertutup.

Dari hasil pertemuan itu, Nyoman mengatakan jika Brasil sakit hati karena di negaranya tidak pernah ada warganya yang dihukum mati dan ini membuat Brasil sok dan kaget.

"Kami sendiri merasa ini sebuah luka, karena sudah hampir setengah abad tidak ada warga negara Brasil yang terkena hukuman mati baik di dalam negeri maupun di luar negeri," kata Nyoman menirukan ucapan Rodrigo.

Namun setelah berdiskusi dan diberi pemahanan, Rodrigo paham jika di Indonesia memang masih berlaku hukuman mati. "Saya mengerti aturan di negara kamu," ucap Rodrigo yang ditirukan Nyoman.

Menurut Nyoman, negara-negara yang warganya dieksekusi mati belum paham jika Indonesia memang benar-bener fokus pada kasus narkoba dan tak segan-segan memberikan vonis mati bagi para gembong narkoba. Nyoman menyarankan agar Indonesia bisa membuat MoU dengan negara-negara lain soal hukuman mati ini.

"Gannas berharap pemerintah segera membuat MoU dan segera mensosialisasikan bahwa hukuman pidana mati di Indonesia masih berlaku khususnya narkotika. Sehingga ke depannya jika ada WNA yang terkena hukuman mati, anda jangan protes," ucap Nyoman.

"Gannas berharap ini merupakan upaya sedia payung sebelum hujan agar bisa diterima di internasional. Kita harus memberitahukan di Indonesia berlaku hukuman mati," tambahnya.

(slm/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads