Ketiga tersangka masing-masing, AK (18) dan DE (18), pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan AM (18), pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) swasta di Depok.
"Motifnya yang satu itu belum bayar SPP. Jadi perlu bayar uang SPP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/2/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka DE itu keluarganya broken home. Terus setiap hari dapat Rp 10 ribu untuk uang jajan, tapi kurang. Alasannya ngerokok saja Rp 16 ribu," katanya.
Martinus mengatakan, ketiga tersangka ini berperan sebagai 'joki'. Sementara eksekutornya masih buron.
"Mereka ini yang boncengin eksekutor. Ada juga yang bawa motor korban setelah berhasil dicuri," tutupnya.
(mei/aan)