"Ya tentunya Mercedes-Benz akan melihat kembali, persyaratan-persyaratan teknis yang harus dipenuhi. Mercedes-Benz harus bisa menjaminkan sisi keselamatan dari bus mereka," ujar Deputi Gubernur bidang Industri Perdagangan Transportasi Soetanto Soehodho saat dihubungi wartawan, Jumat (6/2/2015).
Soetanto tidak mengetahui apakah ke depannya bus pabrikan Jerman itu akan kembali memodifikasi modanya. Yang jelas Pemprov DKI hanya meminta pihak Mercedes-Benz dapat memberikan jaminan keamanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apakah ada tenggat waktu yang diberikan kepada pihak Mercedes-Benz untuk menyesuaikan chassis seperti yang tertera dalam PP Nomor 55 Tahun 2012?
"Pak dirjen (Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Djoko Sasono) tidak mengatakan soal tenggat waktu, ya tentunya sesegera mungkin karena dki membutuhkan. Kalau bisa hari ini selesai, ya kita jalan," kata Soetanto.
"Kita bicara mengenai hal teknis, ya hal yang paling utama, spesifikasi dan sebagainya, ya terkait safety, keselamatan. Jadi itu harus dipenuhi dan tidak melanggar peraturan yang ada," pungkasnya.
(aws/fiq)