"Dalam kondisi negeri carut marut bukannya mengambil tindakan dan kebijakan yang menyelesaikan masalah, Presiden malah memilih melakukan kunjungan “kerja” ke luar negeri selama beberapa hari," kata Desmon dalam pesan singkat, Jumat (5/2/2015).
"Dengan keadaan seperti ini, yang dirugikan adalah rakyat dan bangsa Indonesia. Karena Presiden seperti melakukan pembiaran terhadap situasi ketidakpastian dan darurat hukum ini," kritik wakil ketua komisi III DPR itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan keadaan seperti sekarang ini situasi hukum di Indonesia mengkhawatirkan, bahkan bisa lumpuh jika tidak segera diambil tindakan," ujarnya.
Institusi polri tanpa Kapolri, yang bisa mengkomandoi penegak hukum, dan KPK tanpa komisioner yang berfungsi, membuat situasi makin tidak menentu.
"Tatanan dan pranata sistem hukum di negeri ini menjadi rusak dan dapat berdampak serta membuat situasi keos. Bukan hanya darurat hukum, negeri ini bisa menjadi dalam keadaan darurat, serta membahayakan NKRI!" tegasnya.
Desmon yang juga aktivis jaringan aktivis ProDEM, mendesak presiden harus bertanggung jawab terhadap situasi pembiaran ini. Menurutnya, masalah ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut dan membuat situasi makin tak kondusif.
"Presiden harus bersikap tegas dan segera menyelesaikan perseteruan dua institusi penegak hukum Polri dan KPK!" ucap politisi asal Banten itu.
(bal/van)