Fahri Hamzah: Memang Kenapa Kalau Jokowi Lantik Tersangka Korupsi?

Fahri Hamzah: Memang Kenapa Kalau Jokowi Lantik Tersangka Korupsi?

- detikNews
Jumat, 06 Feb 2015 15:29 WIB
Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah masih berkukuh meminta Presiden Joko Widodo melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Status Budi sebagai tersangka kasus rekening gendut ia hiraukan.

"Soal Kapolri itu kan tidak mendesak, presiden bisa lantik dan kemudian presiden nonaktifkan lagi. Soal sederhana lalu dia angkat Plt, yang saya bingung kok susah banget. Setelah dilantik dinonaktifkan," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (6/2/2015).

Padahal, melantik tersangka korupsi tentu saja bisa membuat preseden buruk tak hanya bagi presiden namun juga Indonesia. Namun, Fahri justru menanggapinya dengan enteng.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak apa-apa, memang kenapa kalau melantik tersangka korupsi, setelah itu dinonaktifkan karena dia tersangka. Tapi kalau anda tidak melantik setidaknya anda 3 muka yang anda tampar," jawab Wasekjen PKS ini.

KPK tidak bisa menerbitkan SP3 untuk status tersangka seseorang. Selama ini, tersangka KPK juga sudah pasti divonis bersalah. Fahri kembali berkelit dengan alasan masih ada proses praperadilan.

"Kan ada praperadilan," ucap Fahri. Padahal, praperadilan tidak dapat membatalkan status tersangka seseorang.

Menurut Fahri, dengan tidak melantik Komjen Budi, Jokowi sudah menampar wajah 3 pihak. Yang pertama adalah sistem pemerintahan sendiri.

"Ini menampar sistem yang bekerja buat dia. Kompolnas, sesneg, kepolisian," ujarnya.

Selain itu, Fahri juga menyebut Jokowi menampar wajah DPR karena sudah mengirim surat meminta agar DPR menyetujui Komjen Budi. Yang terakhir adalah menampar wajah BG sendiri.


(imk/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads