"Permintaan maaf lewat laman akun facebook semata belum menyelesaikan masalah. Namun bagaimana penarikan peredaran secepatnya harus dipastikan dilakukan oleh penulis, penerbit serta siapapun yang masuk jalur distributor," ujar Ketua Umum PP Nasyiatul Aisyiyah Norma Sari lewat rilisnya yang diterima detikcom, Jumat (6/2/2015).
Norma mengatakan buku tersebut telah mengancam perlindungan anak dari segi kesehatan, moral, agama dan hukum. Oleh karenanya, pemerintah harus memastikan penarikan buku tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, tindakan tegas aparat hukum menjadi sangat berarti sebagai suatu pembelajaran bagi siapapun yang di kemudian hari akan melakukan hal serupa. Tidak hanya pemerintah, Norma mengajak masyarakat untuk melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap mereka yang mencoba memberikan pendidikan yang menyesatkan.
"Saat ini yang urgen bagi anak-anak terutama remaja adalah pendidikan kesehatan reproduksi yang akan menjadikan mereka tumbuh kembang menjadi generasi sehat sekaligus jauh dari aktivitas maksiat," jelasnya
(fiq/gah)