"Dia dilindungi masyarakat. Dia dermawan dan membantu sekitar jadi dianggap orang baik. Macam Robin Hood lah," kata Menkum HAM Yasonna Laoly di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (6/2/2015).
Yasonna berharap Labora mau bekerja sama dengan menyerahkan diri kepada aparat. Bila merasa ada ketidakadilan dalam proses hukum, Labora diminta menempuh peninjauan kembali (PK).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia melawan hukum jadi sebaiknya menyerahkan diri saja. Kalau dia merasa ada yang tidak benar silakan PK saja," sambung Yasonna.
Kemenkum HAM juga melanjutkan pengusutan dugaan pelanggaran yang dilakukan aparatnya terkait terbitnya surat pembebasan untuk Labora. Mulai dari mantan Kalapas Sorong hingga mantan Kadiv PAS dan mantan Kakanwil Papua dimintai keterangan.
"Semua pihak ditanya dan nanti dari situ Irjen akan membuat rekomendasi hukuman dibuat ke rapat hukuman disiplin," pungkasnya.
(imk/bar)