Polri Serahkan Pencarian Labora ke Kejaksaan

Polri Serahkan Pencarian Labora ke Kejaksaan

- detikNews
Jumat, 06 Feb 2015 12:18 WIB
Jakarta - ‎Aiptu Labora Sitorus disebut-sebut bertahan di rumahnya di Sorong, Papua Barat. Namun, Mabes Polri mengaku belum menemukan keberadaan napi penimbunan BBM itu.

"Untuk Labora Sitorus ini, proses hukumnya masih berlangsung. Jadi Labora masih mengajukan kasasi. Jadi prosesnya tanggungjawab kejaksaan," kata Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Rikwanto, di kantornya, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (6/2/2015).

Menurut Rikwanto, dalam proses perkara itu Labora yang mendekam di penjara, lalu mengajukan izin sakit dan membutuhkan perawatan di luar penjara. "Di Lapas, dia berizin berobat dan belum kembali. Ketahuan sekarang. Meminta Polda Papua Barat dan Polres Sorong untuk mencari Labora dan belum ditemukan," ujar Rikwanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Upaya pencarian itu dilakukan sejak Labora diketahui menghirup udara bebas. Berbekal surat bebas dari Lapas Sorong, Labora enggan kembali ke dalam jeruji besi.

"Kita lakukan pencarian bersama dengan kejaksaan dan Lapas. (Surat bebas) Ini yang jadi permasalahan di pihak Lapas, apakah ada kesalahan administrasi tapi itu bukan domain kita," kata Rikwanto.

‎"Yang jelas, Polda Papua Barat dan Polres Sorong membantu pencarian untuk melanjutkan proses hukum yang berlangsung," tambahnya.

(vid/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads