Penegasan ini disampaikan Tjahjo Kumolo menanggapi kemungkinan KPK lumpuh karena para pimpinannya diseret dalam perkara pidana.
"KPK itu dibentuk zamannya Ibu Megawati untuk mmberantas korupsi, lembaganya ya jangan dikorbankan. Orang (pimpinan) boleh setiap saat ganti, tapi lembaganya harus kuat, lembaga harus konsisten untuk memberantas korupsi yang sudah jadi ancaman bangsa," ujar Tjahjo di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Jumat (6/2/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mengatasi kemungkinan kosongnya kursi pimpinan, presiden menurut Tjahjo bisa mengeluarkan Perppu Plt pimpinan KPK. "Bisa saja ada pengisian lewat Perppu, yang penting lembaga jalan, soal orang nomor sekian," tegasnya.
Pada Kamis (5/2) kemarin, Deputi Pencegahan Johan Budi yang menjadi satu dari sebagian pegawai KPK siap mengembalikan mandat itu kepada Jokowi. Langkah itu diambil lantaran KPK, tempat mereka bekerja sudah tidak dapat lagi beroperasi. Johan menegaskan langkah itu baru diambil jika KPK benar-benar lumpuh.
"Jika pimpinan KPK diberhentikan satu persatu maka faktanya KPK akan lumpuh dan apa yang terjadi dengan fungsi dan tugasnya. Ada ratusan kasus yang saat ini ditangani KPK. Namun sebelum kondisi ekstrim itu terjadi, kita akan melakukan perlawanan yang diperlukan," ujar Johan
Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Hifdzil Alim menyebut proses penyidikan terhadap pimpinan KPK merupakan sinyal bakal lumpuhnya lembaga tersebut karena ketiadaan penanggungjawab atas seluruh kegiatan.
"Ini sebuah pesan kepada Presiden Jokowi bahwa kisruh yang terjadi sudah terlanjur jauh," ucap Hifdzil.
(fdn/bar)