Dikritik Karena Serahkan Keputusan Soal BG ke Presiden, Novanto: Itu Sesuai UU

Dikritik Karena Serahkan Keputusan Soal BG ke Presiden, Novanto: Itu Sesuai UU

- detikNews
Jumat, 06 Feb 2015 11:41 WIB
Jakarta - Fraksi Golkar mengkritik pimpinan DPR yang bertemu dan menyerahkan keputusan soal pelantikan Komjen Budi Gunawan ke tangan presiden. Ketua DPR Setya Novanto menegaskan bahwa tindakannya itu sesuai aturan.

"Secara aturan dan undang-undang demikian (serahkan ke presiden)," kata Novanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (6/2/2015).

Pimpinan DPR dikritik karena tidak berdiskusi dengan para pimpinan fraksi sebelum bertemu dengan Jokowi. Novanto menjelaskan bahwa pertemuan itu merupakan usulan sidang paripurna. Memang benar, topik utamanya tentang UU Pilkada dan Freeport, namun pembahasan kemudian berkembang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Konsultasi itu kalau usulan di paripurna. Paripurna minta konsultasi dengan presiden secepatnya terkait Perppu (UU Pilkada) dan Freeport. Pembicaraan pasti berkembang dengan masalah lain, KPK-Polri, Budi Gunawan, semua berkembang," ucap Waketum Golkar hasil Munas Bali ini.

Novanto menuturkan bahwa pertemuan antara legislatif dan eksekutif penting untuk penguatan hubungan. Jokowi pun akan diajak bertemu dengan pimpinan fraksi di DPR.

"Ini penting, antara pemerintah dan DPR harus kuat. Kita harap hubungan dengan presiden jalan dengan baik. Kita undang presiden datang untuk ketemu pimpinan fraksi dan komisi," tutur Novanto.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Fraksi Golkar Ade Komaruddin mengatakan bahwa apabila Jokowi nanti batal melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri, itu berarti tamparan keras bagi DPR. Pertemuan Ketua DPR Setya Novanto dan empat pimpinan DPR disebut tidak melewati konsultasi dengan pimpinan fraksi.

"Kita juga tentu sangat menyayangkan sikap pimpinan DPR yang secara tidak sadar merendahkan lembaga yang dipimpin sendiri itu saat mereka bertemu presiden di Istana," kata Ade dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/2/2015).



(imk/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads