Kompolnas Minta Komjen Budi Waseso Segera Lapor LHKPN

Kompolnas Minta Komjen Budi Waseso Segera Lapor LHKPN

- detikNews
Jumat, 06 Feb 2015 07:05 WIB
Jakarta - Setiap pejabat negara harus melaporkan harta kekayaannya pada KPK. Kabareskrim Komjen Budi Waseso diminta segera melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.

"Sebaiknya ya begitu (segera lapor LHKPN). Kemarin dia sudah janji juga akan segera melaporkan LHKPN-nya, kita tunggu saja," ujar komisioner Kompolnas Edi Hasibuan kepada detikcom, Jumat (6/2/2015).

Edi menduga saat ini Komjen Budi Waseso tengah sibuk dengan sejumlah kasus yang ditangani oleh Bareskrim. Meski begitu, menurut Edi, Komjen Budi sebaiknya segera melaporkan LHKPN-nya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia bilang sudah menyiapkannya. Dia ingin semua yang dia laporkan apa adanya dan tidak ada yang disembunyikan," imbuhnya.

Sebelumnya Budi Waseso memang berjanji akan segera melaporkan LHKPN-nya. Namun, ia tak โ€Žmenjelaskan kapan tepatnya akan menyerahkan laporan tersebut.

โ€Ž"Akan dikerjakan. Tenang saja," ucapnya sambil tersenyum.

Budi Waseso resmi menjabat sebagai Kabareskrim menggantikan Komjen Suhardi Alius pada 16 Januari lalu. Namun, laporan harta kekayaannya belum diserahkan pada KPK.

Sebelumnya, pimpinan KPK mengimbau seluruh pejabat negara untuk melaporkan harta kekayaannya. Saat itu, pimpinan KPK Bambang Widjajanto menjadikan Presiden Jokowi sebagai contoh pejabat yang melaporkan harta kekayaannya.

"Siapapun penyelenggara negara seyogyanya mengetahui untuk melaporkan dan sebaiknya melaporkan LHKPN. Pak Jokowi saja melaporkan," kata Bambang di Kantor KPK Jakarta, Selasa (20/1).

(mpr/dha)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads