"Kalau saya bukan Pimpinan KPK, pasti saya tidak kena kasus ini," kata Bambang.
"Kalau saya tidak mengungkapkan kasus BG, pasti saya tak kena kasus ini," lanjutnya lagi di Grand Slipi Tower, Jl S Parman, Jakarta Barat, Kamis (5/2/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sudah selayaknya juga Polri menghormati hak-hak seorang advokat. Apalagi kasus ini disangkakan kepada Bambang saat dirinya menjadi advokat.
"Polisi lupa kalau saya ini lawyer yang menjadi pimpinan KPK dan yang ketika kasus yang dijadikan dasar sangkaan itu, kapasitas saya dalam kapasitas sebagai lawyer," lanjut Bambang.
Menurut Bambang, kasus ini sudah membuat para pelaku bisnis khawatir. Mereka takut masa depan kepastian hukum di Indonesia jika kasus ini tidak kunjung berakhir.
"Karena pertumbuhan ekonomi memerlukan investasi, investasi memerlukan kepastian hukum. Dan juga di sini isunya adalah meminimalisirkan itu (kekhawatiran pelaku bisnis akan kepastian hukum)," tandasnya.
(mok/nwk)