Ini Alasan Kabareskrim Periksa Akil Mochtar Jadi Saksi di Kasus BW

Ini Alasan Kabareskrim Periksa Akil Mochtar Jadi Saksi di Kasus BW

- detikNews
Kamis, 05 Feb 2015 18:14 WIB
Jakarta - Kabareskrim Komjen Budi Waseso memberi penjelasan soal kasus Bambang Widjojanto (BW). Salah satu saksi yang dipanggil dalam kasus BW yakni Akil Mochtar terpidana seumur hidup kasus korupsi di Mahkamah Konstitusi (MK). Pemanggilan Akil ini ada alasan khusus. Apa?

"Bukan permasalahannya dengan itu (terpidana-red). Dia ada saksi yang berkaitan dengan Pak BW ya. Jadi itu memang kami perlukan keterangan dia," terang Budi di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (5/2/2015).

Akil merupakan hakim di sengketa Pilkada itu. Selain itu, Polri juga memanggil Bupati Kotawaringin Barat, Kalteng Ujang Iskandar yang dahulu menjadi klien BW di MK pada 2007.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum pasti ya. Memang rencananya beliau hari ini. Tapi saya belum tahu pasti dari penyidiknya," tambahnya.

Soal Ujang ini Budi belum bisa memastikan apakah datang atau tidak. "Saya belum tahu. Belum ada kepastian. Kemarin beliau juga berhalangan hadir karena ada keperluan mendadak," terangnya.

(bar/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads