"Sudah dilakukan uji balistik senjata api dan 2 peluru yang diamankan dari kamar belakang dekat dapur rumah M," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono kepada wartawan di mapolda, Jalan A Yani, Surabaya, Kamis (5/2/2015).
Dari hasil uji balistik, senpi tersebut adalah jenis revolver rakitan. Laras senpinya tidak ada alurnya dan kapasitas silinder 6 butir peluru. Saat diuji tembak peluru kaliber 9 mm, senpi tersebut bisa meletus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Kapolres Magetan ini menambahkan, lubang laras dan silinder terdapat oksidator. "Ini menunjukkan senpi pernah digunakan untuk menembak. Kapan waktunya tidak dapat ditentukan dan masih dilakukan pendalaman," terangnya.
Terkait anak peluru yang diambil dari tubuh korban Mathur Husyairi, kata Awi, anak peluru tersebut juga tidak terdapat galangan dan dataran. Namun, polisi juga belum bisa memastikan, apakah anak peluru tersebut dimuntahkan dari senpi yang diamakan dari rumah M.
"Kami belum bisa menyampaikan senpi dengan kejadian Mathur. Kami belum bisa menyambung benang merahnya," tandasnya.
Polisi juga menyelidiki kepemilikan senpi tersebut. Namun, belum ada keterangan, karena tersangka masih bungkam.
"Yang jelas senpi ditemukan di kamar belakang dekat dapur dan dibungkus koran," kata Awi.
Mathur Husyairi, Sekjen Madura Corruption Watch (MCW) Bangkalan, ditembak di depan rumahnya, Jalan Teuku Umar III, Kelurahan Kemayoran, Bangkalan, Selasa (20/1) dini hari. Ia terluka di perut dan sempat dioperasi di RS dr Soetomo Surabaya. Empat orang diamankan terkait kejadian itu. Dua di antaranya dilepas dan hanya dikenai wajib lapor.
(roi/try)