Ahok Akan Kirim 'Mata-mata' dan Pecat Jukir di Jl Sabang yang Terima Tip

Ahok Akan Kirim 'Mata-mata' dan Pecat Jukir di Jl Sabang yang Terima Tip

- detikNews
Kamis, 05 Feb 2015 16:22 WIB
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) menekankan pentingnya kejujuran bagi juru parkir (jukir) sepanjang kawasan Jalan Agus Salim (Jalan Sabang) yang berada di bawah Pemprov DKI. Ahok menyebut bukan tidak mungkin pihaknya akan kirim 'mata-mata' untuk memantau.

"Efektif kan takut dipecat (dengan penghasilan) 2 kali UMP, kamu kan nggak tahu saya kirim orang pura-pura atau gimana, coba kamu tes di Jalan Sabang dikasih tip mau terima ga?" ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (5/2/2015).

Suami Veronica Tan itu juga mengancam akan langsung memecat jukir yang masih berani menerima tip. Sebab dia sengaja membayarnya di atas UMP agar tidak mengutip sepeser pun dari warga yang memarkirkan kendaraannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Begitu dia terima tip pecat, saya mah nggak main-main. Begitu dia terima tip, pecat! Kamu mau (jadi) preman, saya preman resmi. Saya kan sudah bilang berkali-kali, saya sudah ngancam berkali-kali, kalau Anda mau 2 kali UMP saya kasih," tegasnya.

"Kalau Anda mau gaya preman, kita (Pemprov DKI) ini preman resmi berseragam, bersenjata dengan izin resmi, kamu (jukir liar) pegang pistol preman biasa kita bisa tangkap. Kalau kami pegang pistol resmi, jadi jangan ribut sama yang resmi. Tapi kami juga perhatikan nasib Anda!" lanjut Ahok sembar memberi perumpamaan dengan sebutan 'preman'.

Sebelumnya, Ahok menyebut di setiap alat Terminal Pembayaran Elektronik (TPE) yang terpasang di sepanjang Jalan Sabang dilengkapi CCTV. Gunanya agar dapat memantau para pengguna dan kondisi sekitarnya, terlebih apabila CCTV sudah terintegerasi ke Jakarta Smart City milik Pemprov DKI.

"CCTV saat ini sudah jalan. Langsung pasang. Parkir meter udah CCTV. Kamu lihat deh semua parkir atasnya CCTV. Jadi itu standar," kata Ahok di Jl Gunung Sahari 7A Timur, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Kamis (29/1) lalu.

(aws/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads