"Saya dorong tak berhenti di sini untuk ekspresikan kesungguhannya, terus dalami ke mana saja saluran untuk mengungkap persoalan yang dia temukan," kata anggota komisi III Dossy Iskandar kepada detikcom, Kamis (4/2/2015).
"Hasto sudah benar ke DPR dan KPK untuk percepat proses yang dia ungkap," imbuh Sekjen Hanura itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita dalam posisi sarankan atau mendesak KPK secara institusi membentuk komite etik sesuai mekanisme internal. Nanti hasil itu yang menentukan bagaimana pengambilan keputusannya," tuturnya.
"Kedua, kita harus fair kita beri kesempatan Samad untuk membela diri," imbuh doktor ilmu hukum Universitas Brawijaya tersebut.
Hal senada disampaikan anggota komisi III lainnya Sarifuddin Sudding. Rekan sesama politisi Hanura itu menyebut proses pemeriksaan Samad oleh komite etik bisa membuktikan tuduhan Hasto.
"Kita harap Hasto melapor kepada KPK dibarengi bukti yang dimiliki supaya internal KPK bentuk komite. Kalau di KPK bentuk komite etik tak halangi proses pidana di bareskrim. Makanya kita harap Hasto melapor kepada KPK dibarengi bukti yang dimiliki," ucap Sudding.
(iqb/dnu)