KPK: Makin Lama Presiden Ambil Langkah, Kondisinya Semakin Tak Kondusif

Kisruh KPK-Polri

KPK: Makin Lama Presiden Ambil Langkah, Kondisinya Semakin Tak Kondusif

- detikNews
Kamis, 05 Feb 2015 15:06 WIB
Jakarta - KPK meminta Presiden Joko Widodo mengambil langkah nyata terkait kisruh lembaga antikorupsi itu dengan petinggi Polri. Presiden diharapkan cepat dalam mengambil langkah yang signifikan.

"Saya kira tidak pada kapasitas kami untuk memberi deadline. Namun semakin lama tidak ada tindakan dari Presiden maka kondisi ini akan semakin tidak kondusif," ujar Deputi Pencegahan KPK Johan Budi di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (5/2/2015).

Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Johan berbicara mewakili lembaga, meminta Jokowi untuk turun tangan dalam persoalan genting ini. Seperti diketahui, dari empat pimpinan KPK, satu di antaranya berstatus sebagai tersangka, dan tiga sisanya menjadi terlapor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada kabar yang menyebutkan seluruh pimpinan akan segera berstatus sebagai tersangka, meski sampai saat ini hal itu belum terjadi. Apabila kabar itu benar maka sesuai dengan UU 30 Tahun 2002 tentang KPK, para pimpinan KPK itu harus berhenti sementara. Artinya, lembaga antikorupsi itu tanpa memiliki satu pun unsur pimpinan.

Johan mengatakan jika hal itu terjadi maka tugas dan fungsi lembaga KPK akan terganggu.

"Kami mengimbau kepada Pak Presiden untuk segera melakukan apa yang mesti dilakukan untuk mengatasi kondisi saat ini, yang berawal dari orang perorang di Polri dan KPK yang berimbas pada lembaga," ucap Johan.

"Jika pimpinan KPK diberhentikan satu persatu maka faktanya KPK akan lumpuh dan apa yang terjadi dengan fungsi dan tugasnya. Ada ratusan kasus yang saat ini ditangani KPK," sambungnya.

(fjp/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads