"Presiden itu kan kepala negara. Di mana-mana yang namanya kepala itu kan di atas. Ini negara lagi," jelas Johan di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (3/2/2015).
Menurut Johan, dari yang telah terjadi dahulu, ketika ada kekosongan karena tiga pimpinan KPK jadi tersangka di Polri dan ketiganya ditahan, kemudian Presiden SBY membentuk tim 8.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini Mabes Polri sudah menetapkan Bambang Widjojanto menjadi tersangka. Kemudian Abraham Samad kasusnya sudah masuk tahap penyidikan, namun belum ditetapkan tersangka.
(fjp/ndr)